Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Riyan Rizki Roshali
Anak yang menganiaya ibunya di Bekasi ditetapkan jadi tersangka pada Minggu (22/6/2025).

“Pelaku memukul korban dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga,” ucap Binsar.

Binsar menyebutkan, motor itu akan digunakan pelaku untuk bermain. Korban saat itu menolak, namun justru berujung dipukuli anaknya sendiri.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu, kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” ungkap Binsar.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

1 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

5 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

5 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal