JAKARTA, iNews.id – Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia melibatkan seluruh komponen bangsa. Bukan hanya pemerintah pusat dan daerah, namun juga masyarakat. Penanganan wabah ini juga tak lepas dari andil besar Badan Intelijen Negara (BIN).
Analis Konflik dan Keamanan Alto Labetubun menuturkan, dalam penanganan pandemi ini, yang perlu dilihat pertama yakni karakteristik ancaman dari Covid-19. Mengetahui karakteristik tersebut bisa dengan melakukan apa yang disebut sebagai threat assessment.
Dia menjelaskan, dari threat assesment bisa diketahui beberapa hal tentang Covid-19, antara lain tingkat kematian (fatality rate) antara 1,4- 3 persen. Artinya, dibandingkan cause of death dari penyakit lain, Covid-19 ini tidak terlalu mematikan.
Namun, kata dia, yang membuatnya berbahaya yaitu tingkat penyebaran yang sangat cepat dan kebutuhan pelayanan kesehatan bagi orang yang sakit akibat penyakit ini. Dengan kata lain, kombinasi dari faktor di atas dan risiko lumpuhnya pelayanan kesehatan membuat Covid-19 menjadi berbahaya.
“Di sini peran BIN itu sangat signifikan. Secara esensi, fungsi BIN adalah melakukan proyeksi ancaman dan rekomendasi jalan keluar kepada single client, yaitu Presiden,” kata Alto, Rabu (27/5/2020).