JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu (15/7/2023) pagi ini. Orasi disampaikan usai dirinya resmi menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dalam orasinya, Anas bakal membahas mengenai korupsi Hambalang yang sempat menjeratnya. Monas dipilih menjadi tempat pidato karena pernyataannya yang pernah viral, yakni Anas meminta dirinya digantung di Monas bila terbukti bersalah.
"Ya selama ini Pak Anas dituduh bersalah soal Hambalang dan dia pernah menyatakan sepeser pun tidak mengambil harta itu dan dia berani untuk digantung di Monas,” ujar Mirwan dikutip Sabtu (15/7/2023).
Sebelumnya Anas ditetapkan menjadi Ketua Umum PKN melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 hingga 16 Juli 2023.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PKN Sri Mulyono menyatakan kasus yang menyeret nama Anas merupakan bentuk kriminalisasi dari aktor-aktor yang menjadi musuh politiknya.
“Kenapa Mas Anas dipenjara 9 tahun? Karena memang menurut kami ya ada kekhawatiran dari lawan-lawan politiknya bahwa Anas ini akan meluncur lebih cepat dibandingkan para kompetitornya. Sehingga ada upaya-upaya menghambat beliau dengan kriminalisasi tadi,” ucapnya.