Ancam Jokowi, Ruslan Buton Dijerat Pasal Berlapis

Irfan Ma'ruf
Panglima serdadu eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton ditangkap tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (28/5/2020). (Foto: iNews/Andi Ebha)

Ruslan ditangkap aparat Densus 88 Antiteror Polri dan Polisi Militer Angkata Darat (Pomad) di rumahnya, Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Buton, Kamis (28/5/2020).

Berdasarkan video yang beredar, Ruslan tampak kooperatif saat dijemput petugas. Mengenakan kemeja ke lengan pendek warna putih dan menjinjing tas kecil, dia keluar dari rumah kayu panggung dan masuk ke mobil petugas.

Ruslan ditangkap setelah membuat surat terbuka kepada Presiden Jokowi dalam bentuk rekaman suara pada Senin (18/5/2020). Rekaman ini lantas viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pemimpin Serdadu Eks Trimatra Nusantara itu menyebut solusi terbaik untuk menyelamatkan Indonesia yaitu Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.

"Namun, bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," ucap Ruslan, dalam rekaman tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Ruslan mengakui rekaman itu. Mantan kapten infanteri di Yonif RK 732/Banau ini membuat rekaman tersebut dan mengedarkan di grup WhatsApp.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan Polisi soal Doktif Tak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik

Seleb
2 bulan lalu

Penyebar Video Rekaman CCTV Inara Rusli Belum Tertangkap, Insanul Fahmi Meradang!

Buletin
2 bulan lalu

Video Syur 4 Menit 28 Detik Lisa Mariana Viral, Penyidik Tetapkan Dua Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal