Dia menuturkan, Stepanus kemudian memberikan nomor rekening atas nama Riefka Amalia kepada Usman Effendi. Riefka Amalia merupakan adik dari pacar Stepanus. Usman menyerahkan uang ke rekening Riefka Amalia Rp525 juta secara bertahap.
"Usman Effendi mentransfer uang ke rekening BCA milik Riefka Amalia melalui rekening Bank Mandiri miliknya maupun rekening BCA atas nama Yayan Heryanto dengan jumlah keseluruhan Rp525 juta," tuturnya.
Menurutnya, uang Rp525 juta tersebut dibagi dua oleh Stepanus dengan rekannya, Maskur Husain. Stepanus mendapat Rp252 juta. Sedangkan Maskur Husain Rp272 juta.
"Bahwa uang tersebut terdakwa dan Maskur Husain kemudian bagi, dimana terdakwa memperoleh Rp252 juta. Sedangkan Maskur Husain memperoleh Rp272 juta," ucapnya.