Ancaman Digital Makin Nyata, Komdigi Minta Pesantren Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

Annastasya Rizqa
Menkomdigi Meutya Hafid. (Foto: Niko Prayoga)

Pemerintah sendiri telah menerapkan kebijakan pembatasan akses digital, termasuk penegasan batas usia penggunaan platform. Meutya menyebut usia 16 tahun sebagai tahap yang lebih siap untuk memilah konten.

"Aturan ini harus dijalankan tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak masuk ke ruang digital tanpa perlindungan," ujarnya.

Meski begitu, Meutya menekankan teknologi tetap memiliki sisi positif jika dimanfaatkan dengan benar. Internet, kata dia, harus diarahkan sebagai sarana belajar dan pengembangan diri, bukan sekadar hiburan.

Untuk memperkuat upaya tersebut, pemerintah juga mengajak mahasiswa ikut terlibat aktif sebagai agen literasi digital di masyarakat.

"Mahasiswa harus turun tangan menjadi duta literasi digital, mengedukasi masyarakat agar ruang digital tetap aman dan bermartabat," ucapnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menteri Komdigi Imbau Tidak Asal Sebar Video Kecelakaan Kereta Bekasi

Nasional
13 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Internet
19 hari lalu

Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual

Nasional
2 hari lalu

Qodari Sebut Tuduhan Amien Rais ke Presiden Prabowo Contoh Nyata Bahaya Hoaks di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal