Tak Main-Main! Komdigi Siap Blokir Platform yang Biarkan Kekerasan Seksual

Annastasya Rizqa
Ilustrasi seorang pria mengakses media sosial. (Foto: ilustrasi AI

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil sikap tegas terhadap maraknya kekerasan seksual di ruang digital. Platform media sosial yang terbukti membiarkan praktik tersebut berpotensi dikenai sanksi berat, bahkan hingga penutupan.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, setiap platform memiliki tanggung jawab penuh atas keamanan ekosistem digitalnya. Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan.

"Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Dia menekankan, pemerintah memiliki kewenangan untuk bertindak jika platform dinilai lalai. Salah satu langkah paling tegas adalah penutupan akses apabila aktivitas di dalamnya membahayakan publik.

"Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan. Mereka harus bertanggung jawab karena itu ranah mereka," tegasnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
38 menit lalu

Kasus Kekerasan Seksual Online Meningkat, Komdigi Ancam Tutup Platform Nakal!

Internet
1 jam lalu

Komdigi Tindak 4,1 Juta Konten Negatif, AVISI Dorong Penguatan Perang Lawan Pembajakan Digital

Nasional
1 hari lalu

Terancam Diblokir Komdigi, Wikipedia Buka Suara!

Buletin
17 menit lalu

Heboh! Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi, Minta Foto Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal