Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Ari Sandita Murti
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan (foto: iNews)

"Mereka ini ada suatu kepanikan dalam diri mereka, karena biar bagaimanapun ketika kita tantang untuk praperadilan, mereka tidak mau untuk itu, dan PH-nya (penasihat hukum) ingin menghindari proses yang namanya pengadilan dengan segala upaya dan cara, dan itu sudah diungkapkan oleh PH mereka. Bahwasannya yang dikatakan penakut adalah mereka. bukan Pak Jokowi, Pak Jokowi siap untuk itu," katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo buka suara terkait perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Jokowi asli. Menurutnya, perubahan sikap Rismon tak terlepas adanya intimidasi.

Roy menyebut, ada suatu hal yang membuat Rismon ketakutan hingga sikapnya terkait ijazah Jokowi berubah.

"Ada sesuatu yang membuat dia sangat bisa takut, ketakutan dan berubah. Sehingga bisa memudarkan dan membuyarkan semua yang ada," ujar Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Dimaafkan Jokowi, Rismon Tantang Roy Suryo cs' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/3/2026).

Roy menambahkan, penelitian terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan bersama Rismon sudah dilakukan sejak lama. Dia mengaku heran karena Rismon tiba-tiba menyatakan penelitiannya salah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Nasional
5 jam lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
6 jam lalu

Petisi Ahli Pasang Badan, Siap Bela Ditreskrimum Polda Metro Hadapi Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal