JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyebut, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima jika Rismon Sianipar diberikan keadilan restoratif atau restorative justice dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Andi menyebut, Jokowi merupakan sosok negarawan.
"RJ ini sudah diterima oleh Pak Jokowi dan berproses, artinya kami semuanya kompak dalam satu komando kita mendukung RJ. Kita melihat Pak Jokowi sebagai korban dan sosok negarawan, pintu maaf itu diberikan seluas-luasnya pada saudara Rismon," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Rismon merupakan 'pemain kunci' dari kasus ini. Karena itu menurutnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa harus kembali ke titik nol dalam upaya hukum ini
"Mereka kembali nol lagi istilahnya, menyusun lagi rangkaian usaha ataupun upaya hukum lagi," katanya.
Andi menilai, hingga kini kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa seolah menghindari pengadilan. Sementara itu Jokowi justru siap menghadapi persidangan.