Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, MKD DPR Pertanyakan Surat Tugas

Okezone
Antara
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Arteria Dahlan. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Pelaporan itu terkait aksi Andre yang menggerebek pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Arteria Dahlan mempertanyakan kelayakan anggota Fraksi Partai Gerindra itu saat menggerebek. Kelayakan itu terkait surat tugas saat Andre melakukan penggerebekan.

Arteria memaparkan hak imunitas anggota DPR secara tegas diatur dalam Pasal 224 UU MD3. Merujuk aturan tersebut dengan melihat tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi), menurut dia, mudah diketahui apakah Andre memiliki surat tugas atau tidak dalam menggeledah.

"Kalau pengawasan silakan saja, kemudian hasil pengawasan ditindaklanjuti ke aparat pengak hukum atau kementerian lembaga terkait, bukan dikerjakan sendiri," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Anggota DPR, Arteria mengatakan, tidak bisa melaksanakan tugas di luar komisi yang bersangkutan. Dia kemudian mencontohkan diri sendiri.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Tim Orkestra di Sidang MKD: Aksi Joget Anggota DPR Bentuk Penghargaan

Nasional
22 jam lalu

Sidang Etik, Saksi Ungkap Kronologi Aksi Joget Uya Kuya-Eko Patrio di DPR

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Soccer
6 hari lalu

Timnas Indonesia Disarankan Kembali Rekrut Shin Tae-yong

Soccer
6 hari lalu

Andre Rosiade: Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia Hancur karena Patrick Kluivert

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal