Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

Felldy Aslya Utama
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mendesak Gibran Rakabuming Raka segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil presiden (wapres). Desakan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (suket) penyetaraan ijazah SMA Gibran tidak sah.

“Dari sejak putusan MK saya sudah menyatakan lebih baik GRR (Gibran Rakabuming Raka) mundur, sehingga dengan demikian persoalan ditutup dan bangsa urus hal lain untuk kepentingan rakyat,” kata Andreas saat dihubungi iNews.id, Jumat (30/10/2026).

Wakil Ketua Komisi XIII DPR telah menduga persoalan ijazah Gibran akan mengungkap yang bersangkutan tidak memiliki ijazah atau dokumen yang disetarakan dengan ijazah SMA sejak awal proses pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena penggunaan suket untuk pendaftaran saja sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebenarnya memang tidak punya ijazah yang bisa disetarakan dengan SMA,” ujarnya.

Andreas menilai putusan MA semakin mempertegas pandangannya mengenai riwayat pendidikan Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
29 menit lalu

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

37 menit lalu

MA Kabulkan Gugatan Pembatalan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Sejalan dengan MK

1 jam lalu

Ade Darmawan Respons Putusan MA, Tegaskan Gibran Tetap Sah Jadi Wapres

2 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran, Denny Indrayana: Apa Dasar Masih Menjabat Wapres?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal