Andreau Pribadi dan Amril Mukminin, Staf Khusus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK

Sabir Laluhu
Andreau Misanta Pribadi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Andreau Pribadi Misanta, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) siang. Keduanya telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali mengatakan, Andreau dan Amril ditetapkan tersangka selaku pemberi suap bersama Edhy Prabowo dan dua orang lainnya terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

"Siang ini pukul 12.00 kedua tersangka APM telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Nasional
2 tahun lalu

Viral Video Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Akpol, Beri Semangat ke Anak Ferdy Sambo

Nasional
2 tahun lalu

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Sudah Bebas Bersyarat, Dinilai Berkelakuan Baik

Nasional
3 tahun lalu

MA Pangkas Hukuman Edhy Prabowo Jadi 5 Tahun karena Bantu Nelayan hingga Timses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal