Anggota Bawaslu Rahmat Bagja Positif Covid-19

Antara
Irfan Ma'ruf
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmad Bagja (Widori Agustino/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja dinyatakan positif Covid-19. Rahmat Bagja tengah menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Mohon doanya, karena per hari ini saya dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit," kata Rahmat Bagja melalui pesan singkat, Selasa (5/1/2021). 

Dia meminta doa kepada masyarakat untuk mendoakan agar segera  kesembuhan. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan. 

"Mohon doa agar cepat pulih," katanya.

Awalnya Rahmat merasakan pusing, batuk, dan pilek, kemudian memutuskan untuk melakukan tes usap Covid-19. "Iya (setelah ada gejala baru tes swab)," katanya lagi.

Selain Bagja, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo pada bulan Juni 2020 juga dinyatakan positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

4 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

5 hari lalu

Bawaslu: Tak Ada Laporan atau Temuan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024

5 hari lalu

Sidang Lanjutan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Digelar di MK, KPU-Bawaslu Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal