Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

riana rizkia
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JampidsusKejagung) Febrie Adriansyah. Berdasarkan informasi yang beredar, Febrie dikuntit 2 orang saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Belum diketahui apa penyebab tindakan tersebut. Jampidsus Kejagung diketahui tengah menangani kasus besar tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Kerugian perekonomian negara ditaksir mencapai Rp271 triliun. 

Mengenai Jampidsus Febrie yang diduga dikuntit 2 anggota Densus 88, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku baru mengetahuinya dari awak media. 

"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut, Jumat (24/5/2024). 

Oleh karena itu, Ketut belum bisa berkomentar lebih banyak terkait hal ini.

iNews Media Group mencoba mengonfirmasi ke Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, belum ada respons hingga berita ini dimuat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

17 jam lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

22 jam lalu

Sidang Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait Kasus TPPU Digelar 7 Oktober 2026

2 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal