Lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948, Artidjo dikenal sebagai salah satu pendekar hukum di Indonesia. Selama menjabat sebagai hakim agung, dia terkenal sebagi sosok yang sangat tegas dan tanpa kompromi, terutama terhadap kasus-kasus dugaan korupsi.
Salah satu putusannya yang menghentak yaitu ketika memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh.