Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian dalam menangani proses hukum. "Beliau kan sudah dua kali dipanggil tidak hadir," katanya.
Dalam kasus tersebut, polisi juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Maman Suryadi, Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus .