Anggota DPR Heri Gunawan Rampung Diperiksa KPK, Ngaku Belum Terima SPDP Kasus CSR BI

Nur Khabibi
Anggota DPR Heri Gunawan usai diperiksa KPK, Jumat (27/12/2024). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSRBank Indonesia (BI). Dia mengaku diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

Dia dicecar lima pertanyaan oleh penyidik. Dirinya pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus itu. 

"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya. 

Terkait dana CSR BI yang menjadi perkara, Heri enggan berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu lebih cocok ditanyakan kepada penyidik. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

7 jam lalu

Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang

20 jam lalu

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing dan Under Invoicing

22 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal