Usai BI, Ruangan di Kantor OJK Juga Digeledah KPK terkait Kasus Dana CSR

Nur Khabibi
KPK menggeledah salah satu ruangan di Kantor OJK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana corptorate social responsibility (CSR) pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam.

"Tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui di Gedung Juang KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024). 

Tessa enggan memerinci ruangan direktorat apa yang digeledah penyidik. Dia hanya menyebutkan pihaknya menyita sejumlah barang seperti dokumen dan bukti elektronik. 

"Penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujarnya. 

Dari penyitaan tersebut, Tessa menyatakan KPK akan memanggil sejumlah pihak untuk diklarifikasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 menit lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

7 jam lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

11 jam lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal