JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI). Dia mengaku diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Dia dicecar lima pertanyaan oleh penyidik. Dirinya pun mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus itu.
"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya.
Terkait dana CSR BI yang menjadi perkara, Heri enggan berkomentar banyak. Menurutnya, hal itu lebih cocok ditanyakan kepada penyidik.
"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya.