Anggota DPR Ini Disanksi gegara Tak Bangga dengan Naturalisasi Timnas Indonesia

Achmad Al Fiqri
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi kepada anggota Komisi X DPR Nuroji. Sanksi dijatuhkan lantaran Nuroji mengaku tidak bangga dengan naturalisasi di Timnas Indonesia.

Sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan. Hukuman ditetapkan setelah MKD menggelar rapat evaluasi di ruang sidangnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan, memutuskan bahwa teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan, berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam usai rapat tertutup.

Menurut dia, rapat dihadiri oleh semua anggota majelis. Tidak ada satu pun anggota majelis yang keberatan dengan putusan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro mengatakan, Nuroji telah mengakui kesalahannya mengkritik Timnas secara berlebihan. Sanksi diberikan lantaran diksi yang digunakan Nuroji.

"Jadi (Nuroji) mencoba untuk membuat diferensiasi ya, perbedaan antara anak kampung sendiri dan juga yang sudah dinaturalisasi," kata Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
41 menit lalu

Timnas Indonesia Kumpul usai Lebaran, Pemain Diaspora Harus Transit Singapura

Nasional
53 menit lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Soccer
3 jam lalu

John Herdman Resmi Coret 1 Pemain Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026

Soccer
5 jam lalu

Hasil Lengkap Liga Europa: Calvin Verdonk Jadi Penonton, Lille Digilas Aston Villa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal