Anggota DPR Masih Terima Puluhan Juta, Formappi Desak Evaluasi Tunjangan Komunikasi dan Kehormatan

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi tunjangan komunikasi dan kehormatan DPR turut didesak untuk dievaluasi. (Foto: Antara)

- Gaji Pokok: Rp4.200.000 (PP 75/200)
- Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp420.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000 (PP 51/1992)
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000 (PP 59/2003)
- Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680 (Keppres 9/1982)
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)
- Total: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional 

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000
- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

Honorarium

- Fungsi Legislasi: Rp8.461.000
- Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000
- Fungsi Anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680
Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950
Take Home Pay: Rp65.595.730

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
3 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
3 hari lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
3 hari lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal