Dia kemudian mempertanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.
"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas, enggak ada yang nyuruh lagi selain Bapak? Apa alasan Bapak untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" ujarnya.
Wisnu mengakui dirinya yang memberikan perintah untuk memindahkan barang-barang tersebut. Dia beralasan barang-barang itu bukan Barang Milik Negara (BMN).
"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.
"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar.
"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.
Yanuar kemudian mempertanyakan pihak yang awalnya memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu awalnya hanya menyebut petugas yang memasukkan barang tersebut.