Anggota DPR Minta Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. (Foto: DPR)

Dia kemudian mempertanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut.

"Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak? Bapak yang nyuruh? Jadi Pak Kalapas, enggak ada yang nyuruh lagi selain Bapak? Apa alasan Bapak untuk memindahkan semua itu? Itu kan rumah dinas Bapak?" ujarnya.

Wisnu mengakui dirinya yang memberikan perintah untuk memindahkan barang-barang tersebut. Dia beralasan barang-barang itu bukan Barang Milik Negara (BMN).

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

"Kenapa Anda perintahkan?" tanya Yanuar.

"Siap, izin, Bapak. Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," jawab Wisnu.

Yanuar kemudian mempertanyakan pihak yang awalnya memasukkan barang-barang tersebut ke rumah dinas. Wisnu awalnya hanya menyebut petugas yang memasukkan barang tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Ombudsman Temukan Pungli di Lapas Cibinong, Keluarga Napi Setor Rp150.000 per Minggu

4 jam lalu

Keamanan Lapas Cibinong Disorot, Ombudsman Temukan Jalur Belakang Tanpa Pagar

4 jam lalu

Ombudsman Temukan 2 Mobil Mewah di Jalur Belakang Lapas Cibinong, Punya Siapa?

4 jam lalu

Ombudsman Bongkar Ada Jalur Belakang Lapas Cibinong ke Perkampungan Warga, Tak Berpagar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal