Anggota DPR Tunjukkan Gestur Seksual Jempol Kejepit, Akhirnya Diperiksa MKD

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil anggota Komisi XIII DPR Prana Putra Sohe yang diadukan terkait dugaan pelanggaran etik. Dalam panggilan ini, MKD meminta penjelasan kepada Prana atas kasus yang diadukannya.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menyampaikan, pihak Sekretariat telah menerima pengaduan pada tanggal 25 Juni lalu.

"Mengadukan saudara atas dugaan pelanggaran atas gestur yang tidak pantas secara etika simbol yang secara luas dikenal sebagai isyarat seksual dan disiarkan dalam live streaming dalam media sosial TikTok pada tanggal 19 Juni pukul 12.40 WIB," kata Adang di dalam ruang MKD, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Dalam kesempatan itu, pihak sekretariat memutar ulang video yang menjadi bahan aduan tersebut. Namun, video yang diputar tidak bisa diperlihatkan kepada awak media.

Setelah menyimak video yang diputar, Prana Putra menjelaskan terkait kejadian saat itu. Peristiwa tersebut terjadi sebelum kunjungan reses Komisi XIII DPR.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

DPR Usul 1 Orang Hanya Punya 1 Akun Medsos YT, FB, TikTok dan IG

Nasional
4 bulan lalu

Ketua DPR Geram Beras Diduga Dioplos: Rakyat Jangan Jadi Korban!

Nasional
4 bulan lalu

Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!

Music
13 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal