JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyoroti dugaan praktik pengoplosan yang ditemukan Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan pada 212 merek beras. Dia menilai kondisi ini sebagai bentuk pembohongan publik yang sangat merugikan rakyat kecil.
Puan menegaskan praktik kecurangan seperti ini tidak boleh dibiarkan.
"Rakyat jangan menjadi korban dari pasar yang tidak jujur. Apalagi di tengah tekanan ekonomi, praktik curang seperti ini adalah bentuk kejahatan yang menyasar langsung kehidupan rakyat," kata Puan, Selasa (15/7/2025).
Dia menganggap masalah ini bukan sekadar perdagangan, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat atas pangan yang layak, terjangkau, dan jujur secara informasi.
"Negara harus hadir dan bertindak tegas agar distribusi pangan tidak dikendalikan oleh mafia atau pelaku usaha yang mengabaikan etika dan hukum. Aparat juga harus segera menindak tegas mafia beras,” tutur dia.
Puan pun mendorong pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis demi memulihkan kepercayaan publik dan memastikan perlindungan bagi konsumen. Dia mengatakan penegakan hukum menyeluruh harus dilakukan tak hanya kepada pelaku teknis, tapi juga jaringan distribusi dan korporasi besar di balik praktik manipulatif.