Angka Kecelakaan Naik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Berkendara

Felldy Aslya Utama
Pemerintah diminta memperketat aturan berkendara menyusul naiknya angka kecelakaan di Indonesia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi V DPR mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk lebih tegas dalam melaksanakan aturan berkendara. Hal ini menyusul masih tingginya angka kecelakaanlalu lintas di Indonesia.

“Kami berharap pemerintah dan instansi terkait lebih ketat dalam pengawasan dan penerapan ketertiban aturan berkendara untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Aras, Rabu (25/5/2022).

Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Data tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu di mana angka kecelakaan pada 2020 sebesar 100.028 kasus. 

Iwan pun memandang perlu adanya peningkatan perlindungan bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satu upaya yang harus menjadi perhatian yakni dengan penegakan aturan berkendara.

“Apalagi kasus-kasus kecelakaan lalu lintas tidak sedikit merenggut nyawa warga. Korban luka berat dan ringan juga cukup banyak. Negara harus memastikan kecelakaan berlalu lintas diminimalisir dengan kebijakan yang lebih mumpuni,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
6 jam lalu

Begini Situasi Lalu Lintas Bundaran HI saat Massa Demonstrasi 28 Oktober Berorasi

7 jam lalu

Sopir Mobil Listrik yang Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka, Ternyata Driver Taksi Online

1 hari lalu

Anggota DPR Gandung Pardiman Meninggal, Sekjen Golkar: Sudah Lama Sakit

1 hari lalu

Anggota DPR dari Fraksi Golkar Gandung Pardiman Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal