Angka Kecelakaan Naik, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Berkendara

Felldy Aslya Utama
Pemerintah diminta memperketat aturan berkendara menyusul naiknya angka kecelakaan di Indonesia. (Foto: Antara)

Menurut data Korlantas tahun 2021, korban tewas akibat kecelakaan mencapai 25.266 orang dengan kerugian materi Rp246 miliar. Sementara jumlah korban luka berat akibat kecelakaan tahun lalu 10.553 orang dan korban ringan sebanyak 117.913 orang.

Adapun berdasarkan jenis kendaraan, kasus kecelakaan lalu lintas paling tinggi yaitu sepeda motor dengan persentase 73 persen. Kemudian urutan kedua yakni angkutan barang sebesar 12 persen.

“DPR memandang perlunya pengaturan yang seksama terhadap penggunaan sepeda motor di jalan mengingat keterlibatan kasus kecelakaan lalu lintas yang paling tinggi adalah sepeda motor dan diikuti dengan angkutan barang. Peningkatan pelayanan terkait reservasi jalan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan keamanan lalu lintas dan angkutan jalan mutlak dilakukan. Termasuk dalam memberikan izin mengemudi, tegakkan aturan pengemudi harus benar-benar paham cara mengemudi yang benar,” ujarnya.

Tak hanya itu, Iwan juga mengingatkan pihak yang berwenang untuk memastikan normalisasi kendaraan bermotor dan kewajiban penggunaan bukti lulus uji elektronik kendaraan bermotor. Sementara itu terkait pengangkutan barang yang sampai sekarang masih didominasi via darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diharapkan melakukan langkah-langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas.

“Kemenhub juga harus tegas terhadap angkutan barang yang over dimensi over loading. Karena tak hanya bisa menyebabkan kecelakaan, over kapasitas dapat merusak infrastruktur jalan,” tutur Iwan.

Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan II itu pun mendorong Kemenhub semakin masif dalam melakukan sosialisasi dan implementasi sistem manajemen keselamatan kepada perusahaan angkutan umum dan angkutan barang. Iwan mengatakan, kerja sama antarlembaga terkait diperlukan untuk menunjang iklim lalu lintas berkendara yang sehat.

“Mari kita sama-sama promosikan program kemitraan keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Revisi KUHAP Disahkan di Paripurna Pekan Depan, DPR Klaim Tampung Aspirasi Masyarakat

Internasional
3 jam lalu

Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX

Nasional
1 hari lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Nasional
1 hari lalu

Ramai Aksi Buyback Saham Bank BUMN, DPR: Bantu Redam Volatilitas Pasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal