Angka Kematian Covid Naik, Daerah Ini Harus Terapkan PPKM Level 4

Binti Mufarida
Kasus kematian akibat Covid-19 naik di beberapa daerah. (Foto: iNews.id/Asep Supiandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai 3-9 Agustus 2021. Namun sebanyak 12 kabupaten kota di Jawa-Bali tidak akan melaksanakan PPKM level 4.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan 12 kabupaten kota ini masuk level 3 dan level 2.   

“Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada tanggal 3 Agustus nanti terdapat 12 kabupaten kota yang masuk ke level 3 dan 1 Kabupaten masuk level 2,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/8/2021).  

Luhut mengatakan ada beberapa wilayah yang harus kembali melaksanakan PPKM level 4 lagi. Sebab terjadi kenaikan angka kematian di wilayah tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
3 tahun lalu

Evaluasi 5 Destinasi Super Prioritas, Luhut Pandjaitan: Pastikan Proyek Tidak Mandek

Nasional
3 tahun lalu

Keterisian RS untuk Pasien Covid-19 Capai 10 Persen, Tertinggi di 5 Provinsi Ini

Nasional
3 tahun lalu

Luhut : Kalau Bukan Orang Jawa Jangan Maksa Jadi Presiden

Health
3 tahun lalu

Puncak Covid-19 BA.4 dan BA.5 Diprediksi Bulan Juli, Bisa Capai 20.000 Kasus Per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal