Aniaya Anak Pakai Palu dan Kunci Inggris, Suami Dilaporkan Istri ke Polres Bogor

Haryudi
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id - Achmad FD Saputra (38) tega menganiaya empat anak kandungnya dengan berbagai macam benda tumpul dan tajam. Perlakuan itu dilakukan sejak tujuh tahun lalu. 

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Arsal Sahban menjelaskan kejadian itu telah lama terjadi sejak pernikahan Ahcmad dengan SH yang sudah mempunyai tiga anak dan satu anak hasil perkawinananya sejak 2014. 

 Arsal menyebut penganiyaan terhadap anak itu diketahui setelah SH membuat laporan polisi. Kepada petugas, SH menyebut banyak pertimbangan pada akhirnya melaporkan suaminya Achmad. 
 
Dalam kasus terakhir, sang ayah memukul anak dengan menggunakan kunci inggris hingga pelakunya luka di bagian kepala. 

"Usai dianiaya anak pertamanya ini, usia 14 tahun kabur ke rumah kakeknya. Akhirnya, ibunya melaporkan kekerasan itu kepada polisi," kata Arsal, Selasa (23/3/2021). 

Perlakuan kekerasan tidak hanya kepada anak pertama, juga kepada tiga anak lainnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

7 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

7 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

7 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal