Anies Baswedan Akan Diklarifikasi Polisi soal Pernikahan Anak Habib Rizieq

Irfan Ma'ruf
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (paling kiri) akan diklarifikasi polisi soal pernikahan putri Habib Rizieq yang diduga melanggar UU Karantina Kesehatan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya akan mengklarifikasi sejumlah pihak terkait pernikahan anak pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menimbulkan kerumunan dalam jumlah besar pada 14 November 2020. Salah satunya yaitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidikan dilakukan karena acara tersebut diduga melanggar Pasal 95 UU Karantina Kesehatan. Acara tersebut juga yang menyebabkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dicopot.

"Tindak lanjutnya penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yangg bertugas di protokol kesehatan. Lalu RT, RW, Linmas, Lurah, Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta, dan Gubernur DKI Jakarta," kata Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Pramono Sebut IPM Jakarta Tertinggi se-Indonesia saat Bicara soal Toleransi

16 jam lalu

25 Tahun Urus Izin Gereja, Pramono Minta Pembangunan Rumah Ibadah Tak Berlarut-larut

17 jam lalu

Pramono Janji Perbaiki JPO Kota Bambu yang Dikeluhkan Tak Ramah Disabilitas

3 hari lalu

Film Bapak Paling Jujur Bukan Komedi Biasa, Anies Baswedan Soroti Adegan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal