JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta merombak alokasi anggaran tahun ini untuk mempercepat penanganan covid-19. Sejumlah pos anggaran harus dipangkas untuk mengantisipasi dampak penanganan covid-19.
Salah satu pos yang dirombak yaitu pemangkasan 25 persen anggaran belanja pegawai untuk tunjangan kinerja daerah (TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta. Namun Anies memastikan anggaran bantuan untuk warga prasejahtera di Jakarta tidak berubah.
"Program terkait bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah," kata Anies melalui video konferensi pers kemarin Jumat (29/5/2020).
Sementara itu anggaran penanganan bencana di Jakarta ditingkatkan dari Rp188 miliar menjadi Rp5 triliun. Upaya-upaya tersebut merupakan bagian dari penanganan dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Selain itu Pemprov Jakarta mempertahankan kontrak semua tenaga kerja, termasuk 120.000 tenaga penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP). Anies menyebut kebijakan itu merupakan komitmen Pemprov Jakarta tetap menyediakan lapangan pekerjaan di masa sulit ini.