JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas laporan keuangan tahun 2020. Ini merupakan raihan keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Meskipun dilanda pandemi covid-19 pada tahun 2020 hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta tidak surut dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan transparan.
Perubahan dan rasionalisasi anggaran harus dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19. Sejumlah kebutuhan besar dan bersifat mendadak di luar rencana sebelumnya harus tetap diatasi sehingga menjaga predikat opini WTP di masa pandemi menjadi lebih menantang.
Untuk itu, perolehan predikat opini WTP kali inipun ditujukan bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) karena telah berkolaborasi bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
"Mempertahankan WTP itu semakin bertambah tahun semakin sulit. Apalagi kali ini kita dihadapkan dengan pandemi. Mengatasi pandemi dengan baik sambil menjaga jalannya pemerintahan tetap prudent adalah tantangan besar," ucap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Senin (31/5/2021).