Anies Hadiri Sidang Kasus Korupsi Impor Gula, Doakan Tom Lembong

Nur Khabibi
Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

Sebelumnya, Tom Lembong dituntut tujuh tahun penjara. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Dia didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Bacakan Pleidoi Kasus Korupsi Impor Gula Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Eks Penyidik KPK: Tom Lembong Tak Nikmati Hasil Korupsi, Tuntutan 7 Tahun Terlalu Berat

Nasional
5 bulan lalu

Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Sampaikan Pleidoi pada 9 Juli

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Ini Reaksi Sang Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal