Anies Sindir Kerumunan di Pilkada, Kemendagri: Datanya Tidak Disampaikan ke Gubernur DKI

Dita Angga
Sindonews
Kemendagri mengatakan data terkait teguran kerumunan di Pilkada tak disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan karena daerah itu tak menggelar Pilkada 2020. (Foto: SINDOnews)

Sementara itu setelah memasuki masa kampanye dia menyebut ada 306 pelanggaran dari 13.647 pertemuan tatap muka. Semua pelanggaran itu menurutnya sudah ditindak oleh Bawaslu.

“Bawaslu menegur hampir 306 pelanggaran protokol kesehatan yaitu berkerumun dan tidak disiplin menggunakan masker,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
9 hari lalu

Partai Perindo Jadi Kekuatan Sosial Politik Indonesia, Kemendagri Ajak Sukseskan Program Prabowo

Nasional
10 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Nasional
14 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal