Anies soal Revisi UU Pilkada: Biarkan Rakyat Tentukan Arah 

M Refi Sendi
Anies Baswedan meminta demokrasi bisa dikembalikan kepada rakyat. (Foto: Ist)

“Insya Allah kita bisa kembalikan demokrasi kita menjadi terang lagi, dan pesan-pesannya saya lihat tadi di spanduk ada yang kawal terus demokrasi demi NKRI, satukan suara demi anak cucu kita,” ujarnya.

Sebelumnya, DPR tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadi sorotan yakni putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan Nomor 60 menjelaskan soal ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon. Putusan Nomor 70 mengatur soal batas usia minimum calon kepala daerah.

DPR tidak mematuhi aturan MK tersebut dengan alasan bekerja atas nama konstitusi.

"Kami bekerja atas nama konstitusi," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Baidowi (Awiek), Rabu (21/8/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
1 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Nasional
5 hari lalu

Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak

Nasional
9 hari lalu

Prabowo: Belum Tentu Demokrasi di Barat Cocok sama Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal