Baleg DPR Klaim Bekerja atas Nama Konstitusi saat Bahas RUU Pilkada

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Baidowi. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Baidowi mengklaim pihaknya bekerja atas nama konstitusi saat membahas revisi UU Pilkada yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah. Draf revisi tersebut telah disetujui Baleg DPR dan pemerintah untuk disahkan di rapat paripurna.

Pria yang akrab disapa Awiek ini tak mempermasalahkan kritik keras masyarakat terhadap Baleg DPR. Menurutnya, itu merupakan hak publik.

"Tapi kami bekerja atas nama konstitusi," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan, Pasal 20 UUD 1945 menyatakan DPR bersama pemerintah memiliki kekuasaan dalam rangka pembentukan undang-undang. Sementara, MK memiliki tugas lainnya yang juga diatur secara undang-undang. 

"Mahkamah konstitusi sifatnya adalah negatif legislacy. Jadi membatalkan ataupun menolak, bukan merumuskan norma. Merumuskan norma, membuat norma itu tugasnya pembentuk undang-undang," tutur dia.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas pencalonan kepala daerah melalui putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan perkara tersebut dibacakan pada Selasa (20/8/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal