Anies Tak Ajukan Banding Atas Putusan Gugatan Polusi Udara di Jakarta

Faieq Hidayat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan banding terhadap gugatan polusi udara.. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan banding terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan polusi udara di Ibu Kota. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Biro Hukum menerima putusan tersebut.

"Hari ini juga, PN Jakpus mengabulkan gugatan Koalisi Ibu Kota terkait polusi udara, Pemprov DKI memutuskan TIDAK AKAN BANDING," ujar Anies melalui akun Twitter @aniesbaswedan, Kamis (16/9/2021).

Anies menyatakan pihaknya siap menjalankan putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat demi udara di Jakarta yang lebih baik.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan yaitu polusi udara.

"Mengadili, mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian. Menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.

Kelima pihak tergugat adalah tergugat I Presiden RI Joko Widodo, tergugat II Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tergugat III Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, tergugat IV Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan tergugat V Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Soccer
5 hari lalu

Jelang Persib vs Persija, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Kirim Pesan Tegas 

Megapolitan
16 hari lalu

Pemprov DKI Kucurkan Rp2,62 Triliun untuk Proyek Pengendalian Banjir dan Rob

Soccer
16 hari lalu

FFI Kantongi Restu Pemprov DKI, Jakarta Siap Gelar Piala Asia Futsal 2026

Megapolitan
18 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal