Jakarta Jadi Sorotan Media Asing Pascaputusan PN Jakpus tentang Polusi Udara

Ahmad Islamy Jamil
Kualitas udara di Kota Jakarta dianggap berbahaya oleh CREA. (Foto: SINDO)

JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini mengabulkan gugatan yang diajukan masyarakat terkait polusi udara yang terjadi di wilayah Ibu Kota Jakarta. Majelis hakim memutuskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah pejabat lainnya telah melawan hukum. 

Pengadilan menilai Jokowi dan enam pejabat negara lainnya telah lalai memenuhi hak warga negara atas udara bersih. Pengadilan juga memerintahkan presiden dan para pejabat tersebut untuk meningkatkan kualitas udara yang buruk di Ibu Kota.

Dalam perkara itu, Jokowi sebagai tergugat I. Adapun keenam pejabat lainnya yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebagai tergugat II; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku tergugat III; Menteri Kesehatan sebagai tergugat IV; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai tergugat V; Gubernur Banten, Wahidin Halim, dan; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kabar itu langsung menjadi sorotan sejumlah media asing, hari ini. Associated Press (AP) misalnya, mewartakannya dengan judul “Indonesian court rules president negligent over pollution” (Pengadilan Indonesia Memutuskan Presiden Lalai atas Polusi). Berita itu pun menjadi tajuk utama di laman Alarabiyah yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA).

“Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan suara 3-0 untuk mendukung sekelompok 32 warga dalam mencari lingkungan hidup sehat di kota (Jakarta) itu, yang mengajukan gugatan pada Juli 2019 terhadap Widodo (Presiden Jokowi) dan tiga menteri di kabinet yaitu mendagri, menteri kesehatan, dan menteri lingkungan, serta; gubernur Jakarta, Banten, dan Jabar,” demikian tulis AP, Kamis (16/9/2021).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
16 jam lalu

Blak-blakan! Relawan Prabowo Kaitkan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat dengan Ricuh 27 Agustus

17 jam lalu

Budi Arie Klarifikasi, Jokowi Tolak Wacana Pemilu 2029 Dipercepat

22 jam lalu

Anies Minta Usut Tuntas Kematian Bambang di Pejompongan: Negara Tak Boleh Kalah dengan Pembunuh

3 hari lalu

Jokowi Ingatkan Pemegang Kekuasaan: Jangan Suka Menjatuhkan, Jabatan Hanya Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal