Anies Temui Surya Paloh usai Putusan Sengketa Pilpres: Semua Sudah Selesai

Muhammad Refi Sandi
Anies Baswedan menyambangi Surya Paloh untuk bersilaturahmi usai putusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan. (Foto: MPI)

Diketahui, MK menolak seluruh permohonan gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Dengan putusan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap memenangi Pilpres 2024. 

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam putusan sidang gugatan hasil pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Salah satu permohonannya, pemohon meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pendaftaran Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. MK diminta mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

3 hari lalu

Ganjar Ungkap Isi Pembicaraan dengan Anies: Kenang Masa Kuliah hingga Cerita Non-politik

3 hari lalu

Ganjar Bertemu Anies: Udara Jogja Mendadak Segar!

13 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Syarat Pencalonan Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal