Antarini Malik Laporkan Andar Situmorang ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik

Nur Khabibi
Antarini Malik melaporkan Andar Situmorang ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Antarini Malik, putri Wakil Presiden (Wapres) ketiga RI Adam Malik, melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"20 Oktober 2023, klien kami menggunakan haknya untuk melaporkan saudara Andar Situmorang," kata Kuasa Hukum Antarini Roy Sianipar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/6278/X/2023/5PKT/POLDA METRO JAYA. 

Menurut Roy, Andar kerap melemparkan berita-berita bohong terhadap kliennya. Laporan dimaksudkan agar memberikan efek jera terhadap pihak yang suka memfitnah orang lain.

"Beliau (Antarini) menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Andar Situmorang itu dalam berbagai kesempatan baik itu media disebar segala macam ini mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bambang Tewas saat Demo 27 Agustus, IPW Desak Polda Metro Usut Massa Misterius

23 jam lalu

Difitnah di Media Sosial, GRIB Jaya Buka Suara Soal Narasi Pengeroyokan Demo

23 jam lalu

Polisi: 273 Orang yang Ditangkap terkait Kericuhan 27 Agustus Dipulangkan

2 hari lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal