Antarini Malik Laporkan Andar Situmorang ke Polisi terkait Pencemaran Nama Baik

Nur Khabibi
Antarini Malik melaporkan Andar Situmorang ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Antarini Malik, putri Wakil Presiden (Wapres) ketiga RI Adam Malik, melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik.

"20 Oktober 2023, klien kami menggunakan haknya untuk melaporkan saudara Andar Situmorang," kata Kuasa Hukum Antarini Roy Sianipar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

Laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/6278/X/2023/5PKT/POLDA METRO JAYA. 

Menurut Roy, Andar kerap melemparkan berita-berita bohong terhadap kliennya. Laporan dimaksudkan agar memberikan efek jera terhadap pihak yang suka memfitnah orang lain.

"Beliau (Antarini) menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Andar Situmorang itu dalam berbagai kesempatan baik itu media disebar segala macam ini mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

14 jam lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

15 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

24 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal