JAKARTA, iNews.id - Antarini Malik, putri Wakil Presiden (Wapres) ketiga RI Adam Malik, melaporkan Andar Situmorang ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik.
"20 Oktober 2023, klien kami menggunakan haknya untuk melaporkan saudara Andar Situmorang," kata Kuasa Hukum Antarini Roy Sianipar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Laporan tersebut sudah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan Nomor: STTLP/B/6278/X/2023/5PKT/POLDA METRO JAYA.
Menurut Roy, Andar kerap melemparkan berita-berita bohong terhadap kliennya. Laporan dimaksudkan agar memberikan efek jera terhadap pihak yang suka memfitnah orang lain.
"Beliau (Antarini) menganggap bahwa apa yang disampaikan oleh Pak Andar Situmorang itu dalam berbagai kesempatan baik itu media disebar segala macam ini mengandung dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah," ucapnya.