Antisipasi Keganasan KKB Papua, Penduduk di Zona Bahaya Diminta Dievakuasi 

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. (Foto: Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak berwajib agar mengevakuasi penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua. Evakuasi tersebut dinilai agar tidak menjadi korban keganasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah daerah harus mengidentifikasi penduduk yang berada di lokasi tersebut untuk dipindahkan. Selain itu, kata dia setiap penduduk juga harus dipastikan kebutuhan dasarnya. 

"Memastikan penduduk sipil berada di zona aman. Selain memastikan pemerintah daerah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar warga," ujar Beka Ulung di Jakarta, Jumat (4/6/2021). 

Menurutnya, upaya dialog dengan KKB juga perlu dilakukan dalam rangka meredam bentrokan yang dapat menimbulkan korban jiwa. "Para pihak yang memiliki otoritas dan pengambil kebijakan terus mengupayakan jeda kemanusiaan dan dialog supaya suasana damai terbangun," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Sejumlah Truk Sampah dan Warung Diduga Tertimbun

Nasional
23 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
24 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
25 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal