JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepada pihak berwajib agar mengevakuasi penduduk sipil dari kawasan zona berbahaya di Kabupaten Puncak, Papua. Evakuasi tersebut dinilai agar tidak menjadi korban keganasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemerintah daerah harus mengidentifikasi penduduk yang berada di lokasi tersebut untuk dipindahkan. Selain itu, kata dia setiap penduduk juga harus dipastikan kebutuhan dasarnya.
"Memastikan penduduk sipil berada di zona aman. Selain memastikan pemerintah daerah mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dasar warga," ujar Beka Ulung di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Menurutnya, upaya dialog dengan KKB juga perlu dilakukan dalam rangka meredam bentrokan yang dapat menimbulkan korban jiwa. "Para pihak yang memiliki otoritas dan pengambil kebijakan terus mengupayakan jeda kemanusiaan dan dialog supaya suasana damai terbangun," ucapnya.