JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jumat (3/11/2023). Dia diperiksa terkait laporan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia capres-cawapres.
Anwar memasuki ruang sidang di lantai 4 gedung MK. Paman Gibran Rakabuming Raka ini irit bicara sebelum pemeriksaan.
Dia mengatakan tak melakukan persiapan apa pun menghadapi pemeriksaan ini.
"Nggak ada (persiapan), Biasa saja," ujar Anwar.