Anwar Usman: Karier Saya Selama 40 Tahun Dilumatkan oleh Fitnah yang Keji

Rizal Bomantama
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman buka suara soal pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). (Foto: Youtube MK)

"Hakim terlapor melakukan pelanggaran berat kode etik hakim konstitusi," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian," sambungnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Akademisi Soroti Gugatan Syarat Pendidikan Gibran: Substansinya Sudah Pernah Diuji MK

3 hari lalu

Denny Indrayana Minta MK Kabulkan Gugatan, Klaim Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

3 hari lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

4 hari lalu

Jadi Wantimpres, Anwar Usman Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran: Saya Tahu Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal