Anwar Usman Sakit dan Dirawat, MK: Jatuh pas Jalan

Danandaya Arya Putra
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

Enny berharap, mantan Ketua MK itu dapat sembuh secepat mungkin dan menjalani aktivitas sebagai Hakim Konstitusi.

Diketahui, pemeriksaan perkara sengketa hasil Pilkada 2024 dilakukan oleh tiga panel hakim. Panel I terdiri atas Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic P. Foekh dan Guntur Hamzah

Panel II terdiri atas Saldi Isra (Ketua Panel), Ridwan Mansyur dan Arsul Sani. Sementara Panel III terdiri atas Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.

Pembagian penanganan jumlah perkara dilakukan secara proporsional, yakni Panel I dan Panel III masing-masing memeriksa 103 perkara, serta Panel II memeriksa 104 perkara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

10 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

10 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

10 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal