Apa Itu KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar? Ini Pengertiannya

Puti Aini Yasmin
Apa Itu KDRT yang Dilaporakan Lesti Kejora (Dok. Instagram Lesti Kejora)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Apa itu KDRT?

KDRT Itu Apa?

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga.

KDRT juga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Dengan dasar hukum ini sesuai dalam pasal 4, korban KDRT bisa dilindungi dan mendapatkan hak-haknya. Kemudian, pelaku KDRT dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, dalam laman resmi Komnas Perempuan, KDRT adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini terjadi dalam hubungan personal, di mana pelaku kenal dan dekat dengan korban.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rizky Billar Murka Dituding Selingkuh dengan Anak Ramzi, Langsung Lapor Polisi!

57 tahun lalu

Geger! Rizky Billar Dituduh Selingkuh dengan Anak Ramzi, Faktanya Mengejutkan

57 tahun lalu

Rizky Billar Marah Besar usai Dituding Numpang Hidup ke Lesti Kejora, Bongkar Harta Kekayaan!

57 tahun lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Dede Sunandar Ngotot Mau Rujuk dengan Karen Hertatum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal