Apa Itu KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar? Ini Pengertiannya

Puti Aini Yasmin
Apa Itu KDRT yang Dilaporakan Lesti Kejora (Dok. Instagram Lesti Kejora)

Dengan dasar hukum ini sesuai dalam pasal 4, korban KDRT bisa dilindungi dan mendapatkan hak-haknya. Kemudian, pelaku KDRT dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, dalam laman resmi Komnas Perempuan, KDRT adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini terjadi dalam hubungan personal, di mana pelaku kenal dan dekat dengan korban.

Sebagai informasi, sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022). Kejadian ini bermula ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan pada Kamis (29/9/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Hamil Tua, Lesti Kejora Tetap Setia Masak Sahur untuk Keluarga

Seleb
2 hari lalu

Rizky Billar Bersyukur Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Ditutup: Alhamdulillah

Seleb
2 hari lalu

Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Resmi Ditutup, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Rizky Billar Bawa Pengacara Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal