Apa Itu KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora kepada Rizky Billar? Ini Pengertiannya

Puti Aini Yasmin
Apa Itu KDRT yang Dilaporakan Lesti Kejora (Dok. Instagram Lesti Kejora)

Dengan dasar hukum ini sesuai dalam pasal 4, korban KDRT bisa dilindungi dan mendapatkan hak-haknya. Kemudian, pelaku KDRT dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian, dalam laman resmi Komnas Perempuan, KDRT adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini terjadi dalam hubungan personal, di mana pelaku kenal dan dekat dengan korban.

Sebagai informasi, sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022). Kejadian ini bermula ketika Lesti Kejora mengetahui Rizky Billar selingkuh.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban, dan membanting korban ke kasur," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan pada Kamis (29/9/2022).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Film
24 hari lalu

Cerai tapi Masih Serumah, Gimana Jadinya? Nonton Microdrama KDRT di VISION+

Megapolitan
2 bulan lalu

Ngilu! Istri Potong Kelamin Suami di Kebon Jeruk Jakbar, Dipicu Cemburu

Seleb
2 bulan lalu

Heboh Rizky Billar Ngamuk Dituduh Paksa Lesti Kejora Tidak KB!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal