JAKARTA, iNews.id - Penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya Rizky Billar kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Apa itu KDRT?
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis dan/atau penelantaran rumah tangga.
KDRT juga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.