Apa Itu OTT KPK? Ini Arti, Contoh dan Dasar Hukumnya

Puti Aini Yasmin
Yana Maulana dan Apa Itu OTT KPK, Ini Artinya (Instagram Yana Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Apa itu OTTKPK menjadi salah salah satu pertanyaan yang banyak dicari orang. Sebab, masih banyak yang belum mengetahui arti OTT, contoh dan dasar hukumnya.

Apa Itu OTT KPK?

OTT adalah Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivitas ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Contoh OTT

Contoh operasi tangkap tangan yang terjadi baru-baru ini adalah kasus dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Diketahui, KPK baru saja menggelar OTT pada Jumat (14/4/2023).

Yana Maulana diduga terlibat praktik suap pengadaan barang dan jasa di Bandung. Namun, belum diketahui secara rinci barang atau jasa apa yang dilibatkan.

Dasar Hukum OTT

Setelah mengetahui contoh dan apa itu OTT KPK, ketahui juga dasar hukum pelaksanaannya. Berdasarkan KUHAP Pasal 1 Ayat 19, tertangkap tangan adalah tertangkapnya seorang pada waktu sedang melakukan tindakan pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal