JAKARTA, iNews.id - Apa itu OTT KPK menjadi salah salah satu pertanyaan yang banyak dicari orang. Sebab, masih banyak yang belum mengetahui arti OTT, contoh dan dasar hukumnya.
OTT adalah Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aktivitas ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Contoh operasi tangkap tangan yang terjadi baru-baru ini adalah kasus dari Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Diketahui, KPK baru saja menggelar OTT pada Jumat (14/4/2023).