Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Assyifa Nurul Aini
Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan

JAKARTA, iNews.id - Tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan? Secara garis besar, redistribusi adalah penyaluran kembali kepada yang berhak. Redistribusi dilakukan sebagai salah satu jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. 

Diketahui, jaminan sosial bukan pengeluaran publik yang sia-sia, namun menjadi sebuah investasi sosial yang dapat menguntungkan dalam jangka panjang dan dengan dilandasi oleh dua pilar utama, yaitu redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. 

Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan?

Dalam buku ‘Ilmu Pengetahuan Sosial’ yang diterbitkan oleh PT Gramedia Widiasarana Indonesia, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok mampu kepada masyarakat kelompok tidak mampu. Hal ini bisa berasal dari pajak atau pungutan-pungutan lainnya. 

  • Jenis-jenis Redistribusi Pendapatan

Redistribusi ini sendiri dapat dibagi ke dalam dua jenis yang berbeda.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bos Danantara Bertemu Pimpinan Moody’s di AS, Tegaskan Stabilitas Ekonomi RI

Nasional
13 hari lalu

Purbaya soal Utang RI Rp9.637 Triliun: Pilih Mana, Balik ke 1998 atau Ekonomi Selamat?

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Gelontorkan Rp809 Triliun Uang Negara di Awal Tahun, Buat Beli Apa Saja?

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal