Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan? Ini Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Assyifa Nurul Aini
Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan

JAKARTA, iNews.id - Tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan? Secara garis besar, redistribusi adalah penyaluran kembali kepada yang berhak. Redistribusi dilakukan sebagai salah satu jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat. 

Diketahui, jaminan sosial bukan pengeluaran publik yang sia-sia, namun menjadi sebuah investasi sosial yang dapat menguntungkan dalam jangka panjang dan dengan dilandasi oleh dua pilar utama, yaitu redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial. 

Apa yang Dimaksud dengan Redistribusi Pendapatan?

Dalam buku ‘Ilmu Pengetahuan Sosial’ yang diterbitkan oleh PT Gramedia Widiasarana Indonesia, apa yang dimaksud dengan redistribusi pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok mampu kepada masyarakat kelompok tidak mampu. Hal ini bisa berasal dari pajak atau pungutan-pungutan lainnya. 

  • Jenis-jenis Redistribusi Pendapatan

Redistribusi ini sendiri dapat dibagi ke dalam dua jenis yang berbeda.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
15 hari lalu

Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup

Nasional
24 hari lalu

Pakar Ekonomi Anthony Budiawan Sebut Gaya Koboi Purbaya Bisa Jadi Bencana

Bisnis
26 hari lalu

Daftar Negara Terkaya di Dunia 2026, Ada Tetangga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal